Sejarah Desa Lubuk Ogung

Desa Lubuk Ogung ini merupakan salah satu desa yang beasal dai hutan ulayat batin kerinci yang dibuka sekitar tahun 1980 yang penduduk aslinya berawal dari suku melayu lebih kurang 8 kk yang berada di hutan ulayat untuk berladang,membuka dan menggarap tanah tanpa ada ganti rugi dari ninik mamak. Seiring waktu berjalan bertambah menjadi 25 kk 75 jiwa yang telah bertempat tinggal di kiri kanan jalan langgam 1.
Desa Lubuk Ogung pada saat itu statusnya masih dalam kawasan wilayah pemerintahan desa seikijang. Masih berbentuk RK(rukun kampung) di ketuai oleh bapak Sidamri. Beberapa tahun kemudian dimekarkan menjadi RW(Rukun Warga) masih di ketuai oleh bapak Sidamri dan di tahun 2004 dimekarkan menjadi dusun mekarsari, dengan kepala dusun nya bapak H. Dahlan.
Pada tanggal 05 oktober tahun 2005 desa seikijang dimekarkan menjadi 5 desa, salah satunya desa Lubuk Ogung. Pada saat itu sebagai PLT ditunjuklah Bapak H. Dahlan sampai dengan tahun 2006. Pada tahun 2006 dilaksanakan pemilihan kepala desa lubuk ogung defenitif periode 2006-2012. Adapun kepala desa terpilih bapak H. Dahlan.
Pada periode berikutnya 2012-2018 bapak H. Dahlan terpilih kembali menjadi kepala desa di Lubuk Ogung. Namun, seiring waktu berjalan pada tahun 2016 desa Lubuk Ogung dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Lubuk Ogung Bapak Amir S.Sos sampai masa periode habis (2016-2018 ).